Tugas mandiri 15 E18 Dava Fernando
“Bagaimana cara membangun Nasionalisme Digital bagi Generasi Z yang hidup dalam ekosistem budaya populer global?”
Nasionalisme Digital di Era Global: Menjaga Jati Diri Bangsa di Tengah Arus Budaya Populer
Globalisasi telah mengubah wajah nasionalisme secara fundamental. Di era digital, batas geografis negara semakin kabur, sementara arus informasi, budaya, dan ideologi mengalir tanpa hambatan. Generasi Z sebagai generasi yang lahir dan tumbuh dalam ekosistem digital global menghadapi tantangan baru dalam memaknai nasionalisme. Kecintaan terhadap budaya populer global seperti K-Pop, Hollywood, atau tren media sosial lintas negara sering kali dipersepsikan sebagai ancaman terhadap jati diri bangsa. Pertanyaannya, apakah nasionalisme masih relevan di tengah budaya global tersebut, atau justru harus dimaknai ulang secara lebih adaptif?
Nasionalisme tidak lagi bisa dipahami secara sempit sebagai simbolisme kaku atau penolakan terhadap pengaruh asing. Dalam konteks kontemporer, nasionalisme harus bersifat dinamis, terbuka, dan kontekstual, tanpa kehilangan nilai dasar kebangsaan. Tantangan utama hari ini bukanlah globalisasi itu sendiri, melainkan ketidakmampuan bangsa dalam mengelola pengaruh global secara kritis. Oleh karena itu, membangun nasionalisme digital menjadi kebutuhan mendesak, khususnya bagi Generasi Z yang menjadi aktor utama ruang digital Indonesia.
Salah satu tantangan terbesar nasionalisme di era digital adalah dominasi budaya populer global yang membentuk selera, identitas, dan pola pikir generasi muda. Konsumsi konten asing yang masif sering kali tidak diimbangi dengan literasi budaya dan kebangsaan yang memadai. Akibatnya, muncul kecenderungan glorifikasi budaya luar tanpa proses refleksi kritis, sementara budaya lokal dipandang ketinggalan zaman. Hal ini bukan semata-mata kesalahan generasi muda, melainkan kegagalan negara dan institusi pendidikan dalam menghadirkan narasi kebangsaan yang relevan dengan zaman.
Selain itu, algoritma media sosial memperkuat polarisasi identitas. Ruang digital tidak netral; ia membentuk preferensi dan opini pengguna. Ketika nasionalisme tidak hadir secara kreatif di ruang digital, maka ruang tersebut akan diisi oleh narasi lain, termasuk paham individualisme ekstrem, konsumerisme, hingga ideologi transnasional yang mengabaikan kepentingan nasional. Dalam konteks ini, nasionalisme bukan kalah bersaing, tetapi tidak cukup beradaptasi.
Namun demikian, menggemari budaya global tidak serta-merta berarti kehilangan nasionalisme. Generasi Z mampu memiliki identitas ganda: sebagai warga dunia dan warga negara Indonesia. Masalah muncul ketika identitas global sepenuhnya menggantikan identitas kebangsaan. Di sinilah nasionalisme digital harus hadir sebagai strategi, bukan sebagai larangan. Nasionalisme digital bukan upaya membendung globalisasi, melainkan mengarahkan generasi muda agar tetap berakar pada nilai Pancasila dalam berinteraksi secara global.
Pancasila memiliki relevansi kuat sebagai fondasi nasionalisme digital. Nilai Ketuhanan mengajarkan etika dalam bermedia sosial; nilai Kemanusiaan menuntun perilaku saling menghormati di ruang digital; nilai Persatuan menjadi benteng terhadap polarisasi identitas; nilai Kerakyatan mendorong partisipasi digital yang kritis; dan nilai Keadilan Sosial menuntut kesadaran akan ketimpangan akses teknologi. Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar hafalan ideologis, tetapi pedoman etis dalam kehidupan digital.
Strategi membangun nasionalisme digital harus dimulai dari pendidikan. Kurikulum kewarganegaraan perlu diadaptasi agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi kontekstual dengan realitas digital. Pendidikan nasionalisme harus hadir melalui media yang dekat dengan generasi muda, seperti konten kreatif, film, musik, dan media sosial. Negara perlu mendorong produksi konten lokal berkualitas yang mampu bersaing secara global, bukan sekadar proteksionisme budaya yang tidak efektif.
Peran generasi muda juga krusial. Nasionalisme digital dapat diwujudkan melalui sikap kritis terhadap informasi, penggunaan bahasa Indonesia yang baik tanpa menolak bahasa asing, serta keberanian membela kepentingan nasional di ruang digital global. Menjadi nasionalis di era digital berarti aktif menciptakan narasi positif tentang Indonesia, bukan hanya mengonsumsi narasi asing.
Pemerintah pun harus hadir dengan kebijakan yang mendukung kedaulatan digital, termasuk penguatan ekosistem teknologi nasional dan perlindungan data. Ketergantungan total pada platform asing tanpa strategi nasional yang jelas dapat melemahkan kedaulatan bangsa secara struktural. Nasionalisme digital tidak cukup berbasis retorika, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret.
Sebagai kesimpulan, nasionalisme di era global tidak boleh bersifat defensif dan eksklusif. Nasionalisme yang relevan hari ini adalah nasionalisme yang percaya diri, adaptif, dan berakar pada nilai Pancasila. Generasi Z tidak perlu memilih antara menjadi global atau nasional; keduanya dapat berjalan beriringan. Tantangan utama bukan globalisasi, melainkan bagaimana bangsa ini membekali generasinya dengan kesadaran identitas yang kuat. Nasionalisme digital bukan nostalgia masa lalu, melainkan strategi masa depan untuk menjaga jati diri bangsa di tengah dunia tanpa batas.
Daftar Pustaka (Contoh)
Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.
Giddens, A. (2010). The Consequences of Modernity. Cambridge: Polity Press.
Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Pernyataan Anti-Plagiarisme
Saya menyatakan bahwa tulisan ini adalah hasil karya pemikiran saya sendiri dan tidak merupakan hasil plagiasi atau penggunaan teknologi generatif AI secara penuh tanpa proses olah pikir mandiri.
Komentar
Posting Komentar